1. pengertian organisasi dan
pengorganisasian
Secara etimologi istilah organisasi berasal
dari bahasa latin yaitu organum yang berarti alat. Sedangkan menurut
bahasa inggris organisasi berasal dari kata organize yang berarti
mengorganisasikan yang menunjukan
tindakan atau usaha untuk mencapai sesuatu. “organizing”
(pengorganisasian)” menunjukan sebuah proses untuk mencapai sesuatu. Organisasi
sebagai salah satu elemen penting dalam manajemen.
Gibson at.all
(1995:6) mengartikan organisasi sebagai suatu wadah yang
memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat diraih
oleh induvidu secara sendiri-sendiri. Robbins
(1994:4) mendefinisikan organisasi sebagai kesatuan
sosial yang dikoordinasikan secara sadar dengan sebuah batasan yang relatif
dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus-menurus untuk
mencapai suatu tujuan. P. Siagian mengemukakan bahwa organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang
atau lebih yang bekerja sama serta secara formal terikat dalam rangka
pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan dimana terdapat
sesorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang yang disebut
bawahan. Prajudi Atmosudirjo mengemukakan bahwa organisasi adalah struktur tata pembagian kerja dan struktur tata
hubungan kerja antara sekelompok orang-orang memegang posisi yang bekerja sama
secara tertentu untuk bersam-sama mencapai suatu tujuan tertentu.
Organisasi
selalu diartikan sebagai komponen yang disatukan dalam suatu struktur dan
sistem kerja yang terus bergerak seirama dengan sasaran tujuan yang ingin
dicapai. Organisasi tidak dipahami hanya sebatas wadah (tempat) dimana terjadi
interaksi dan aktivitas antar personal(induvidu), karena organisasi adalah
perpaduan sumber daya manusia yang dikelompokan berdasarkan struktur, fungsi,
kewenangan dan tanggung jawab. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban dan
berkepentingan untuk memajukan organisasi, maka fungsi pengorganisasian mutlak
diperhatikan. Untuk menggerakan sumber daya yang dimiliki organisasi diperlukan
pengorganisasian sehingga menjamin sinergisitas dan berkelanjutan organisasi.
Beberapa pendapat para ahli mengenai pengorganisasian adalah sebagai
berikut:
a.
Stoner, (1996) mengemukakan mengorganisasikan adalah: proses mempekerjakan dua orang
atau lebih untuk bekerja sama dalam cara terstruktur guna mencapai sasarn
spesifik atau beberapa sasarna dalam kata lain, mengalokasikan pekerjaan,
wewenang, dan sumber daya di antara anggota organisasi, sehingga mereka dapat
mencapai tujuan.
b.
Hasibuan (1990),
mengartikan pengorganisasian sebagai nsuatu proses untuk menentukan,
mengelompokan tugas, dan pengaturan secara bersama , aktivitas bersama,
menetapkan wewenag yang dapat didelegasikan kepada setiap induvidu yang akan
melaksanakan aktivitas tersebut.
c.
Asnawir menyatakan bahwa pengorganisasian adalah aktivitas penyusunan,
pembentukan hubungan kerja antaa orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan
usaha dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Aktivitas mengumpulakan
segala tenaga untuk membentuk suatu kekuatan baru dalan rangka mencapai tujuan
merupakan kegiatan dalam manajemen, karena pada dasarnya mengatur segala
sesuatu yang ada dalam sebuah organisasi maupun suatu lembaga adalah kegiatan
pengorganisasian.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa
organisasi adalah sebuah wadah, tempat atau sistem untuk melakukan kegiatan
bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan pengorganisasian
(organizing) merupakan proses pembentukan wadah atau sistem dan penyusunan
anggota dalam bentuk struktur organisasi dalam mencapai
suatu tujuan organisasi
Jika dikaitkan dengan pendidikan maka organisasi
pendidikan adalah tempat untuk melakukan aktifitas pendidikan untuk mencapai
tujuan pendidikan yang diinginkan. Sedangkan pengorganisasian pendidikan adalah
sebuah proses pembentukan tempat dalam rangka melakukan kegiatan pendidikan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Kegiatan menyusun berbagai elemen dalam sebuah lembaga pendidikan
maupun instansi merupakan kegiatan manajemen yang secara khusus disebut sebagai
pengorganisasian. Fungsi manajemen adalah menyusun dan membentuk berbagai
hubungan kerja dari berbagai unit untuk menjadi sebuah tim yang solid, dari tim
yang solid akan memberi kekuatan. Apabila terjadi kesatuan kekuatan dari
berbagai elemen sistem untuk mencapai tujuan dalam lembaga maupun organisasi
maka manajemen dianggap berhasil.
2. Asas-asas organisasi manajemen
Dalam menjalankan suatu organisasi, maka sebelumnya kita
harus mengetahui secara mendalam tentang asas-asas organisasi manajemen agar
dalam setiap elemen organisasi mampu untuk menjalankan tugasnya secara efektif
dan efisien. Asas-asas organisasi manajemen adalah :
1) Tujuan
organisasi harus dirumuskan secara jelas. Tujuan ini yang akan memandu setiap
orang dalam organisasi. Semakin jelas tujuan yang akan diraih maka semakin
mudah pula organisasi menentukan langkah yang tepat.
2) Departementalisasi.
Penyusunan bagian-bagian yang akan menjalankan tugas-tugas sesuai bidang
tertentu. Dapat dilakukan dengan mengelompokan tugas-tugas sejenis.
3) Pembagian
kerja. Setelah dilakukan departementalisasi perlu pengisian aktifitas kerja
sesuai dengan bidangnya masing-masing koordinasi. Kordinasi dimaksudkan untuk
mencapai keselarasan dalam organisasi.
4) Kesatuan
perintah. Masing-masing pejabat dalam hirarki yang hanya bertanggung jawab
kepadasatu atasan tertentu dan hanya perintah darinya.
5) Fleksibilitas.
Organisasi semestinya menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Perubahan
tersebuat antara lain mencakup revisi tujuan ,teknologi SDM yang spesialis,
dll.
6) Berkesinambungan.
Organisasi setelah dibentuk diharapkan terus beroperasi dan memenuhi kebutuhan
stakeholders-nya.
7) Keseimbangan.
Bagian atau satuan dalam organisasi yang memiliki peran yang sama pentingnya
harus ditetapkan pada level yang sama pula.
8) Koordinasi.
Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi.
9) Pelimpahan
wewenang. Pelimpahan kewenangan dari pejabat yang lebih tinggi ke pejabat yang
lebih rendah atau antar pejabat yang setara.
10) Rentang kendali
(span of control). Merupakan jumlah bawahan yang dipimpin dengan baik oleh
seorang pemimpin di atasnya.
11) Jenjang
organisasi/hierarki. Menunjukan adanya tingkatan-tingkatan yang perlu dilewati
dalam menentukan sebuah keputusan. (kasus PTPN 5).
3. Macam-macam Organisasi
Pada umumnya organisasi terbagi menjadi
tiga macam, diantaranya: organisasi niaga, organisasi sosial dan organisasi
regional dan internasional. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga
organisasi tersebut:
1.
Organisasi niaga
Organisasi niaga
adalah organisasi yang tujuan utamnya mencari keuntungan.
Macam-macam
organisasi niaga:
-
Perseroan terbatas (PT)
-
Perseroan komanditer (CV)
-
Firma (FA)
-
Koperasi
-
Join ventura
-
Holding company
2.
Organisasi sosial
Organisasi
adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat jalur pembentukan
organisasi kemasyarakatkan:
-
Jalur keagamaan
-
Jalur profesi
-
Jalur kepemudaan
-
Jalur kemahasiswaan
-
Jalur kepartaian dan kekaryaan
3.
Organisasi Regional dan Internasional
-
Organisasi regional
Organisasi
regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara
tertentu saja.
-
Organisasi internasional
Organisasi
internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara dunia.
Macam-macam
organisasi internasional:
1.
UN = United Nation = PBB (1945)
2.
UNICEF = United Nations Internasional
Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah tahun 1953
menjadi: United Nations Childrens Fund.
3.
UNESCO = The United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization (16 november 1945).
4.
WHO = World Health Organization (7
April 1948).
5.
IMF = International Monetary Fund (juli
1944, 180 negara).
6.
OPEC = Organization of the Petroleum
Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk indonesia).
7.
ASEAN = Association of southest asian
nations = perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara (PERBARA) (dibentuk 8 agustus
1967, memiliki 10 negara anggota, timor leste dan papua nugini hanya sebagai
pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota),dll.
4. Teori-teori
Organisasi
Ada 9 teori dalam organisasi, yaitu teori klasik, teori
organisasi birokrasi, teori organisasi human relation, teori organisasi
perilaku, teori proses, teori kepemimpinan, teori organisasi fungsi, teori
organisasi pembuatan keputusan, dan teori organisasi kontingensi.
a)
Teori klasik
Menurut teori organisasi klasik ini, organisasi dipandang
sebagai sebuah sistem tertutup dimana semua variabel diperhatikan dan berada
dibawah pengendalian pihak manajemen. Teori klasik ini tenyata membawa hasil
nyata dalam praktiknya. Terjadi kenaikan produktivitas yang berarti, yang
sangat dibutuhkan pada masa itu. Tetapi satu hal poko adalah bahwa teori
organisasi klasik mengabaikan faktor manusia. Nasib para pegawai/karyawan tidak
diperhatikan ( mereka seakan-akan dianggap sebagai bagian dari mesin). Hasil
produksi (output) dicapai dengan pengorbanan manusia terlampau besar.
b)
Teori Organisasi Birokrasi
Pada dasarnya teori organisasi birokrasi menyatakan bahwa
untuk mencapai tujuan, organisasi harus menjalankan strategi sebagai berikut:
a.
Pembagian dan penugasan pekerjaan
secara khusus
b.
Prinsip hirarkiatau bawahan hanya
bertanggung jawab kepada atasannya langsung.
c.
Promosi didasarkan pada mas kerja dan
prestasi kerja, dan dilindungi dari pemberhentian sewenang-wenang dan yang
demikian disebut prinsip loyalitas.
d.
Setiap pekerjaan dilaksankan secara
tidak memandang bulu, tidak membeda-bedakan status sosial, tidak pilih kasih.
Strategi ini dinamakan prinsip impersonal.
e.
Tiap-tiap tugas dan pekerjaan dalam
organisasi dilaksankan menurut suatu sistem tertentu berdasarkan kepada data
peraturan yang abstrak.
c)
Teori organisasi human relation
Teori ini disebut juga teori hubungan kemanusiaan, teori
hubungan antara manusia, teori hubungan kerja kemanusiaan atau the human
relations theory. Suatu hubungan dikatakan hubungan kemanusiaan apanila
hubungan tersebut dapat memberikan kesadaran dan pengertian sehingga pihak lain
merasa puas. Pengertian tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
hubungan manusia secara luas dan secara sempit. Dalam arti luas hubungan
kemanusiaan adalah hubungan antara seseorang dengan orang lain yang terjadi
dalam suatu situasi dan dalam semua bidang kegiatan atau kehidupan untuk
mendapatkan suatu kepuasan hati.
d)
Teori organisasi perilaku
Teri ini disebut merupakan suatu teori yang memandang
organisasi dari segi perilaku anggota organisasi. Teori ini berpendapat bahwa
baik atau tidaknya, berhasil tidaknya organisasi mencapai sasaran yang telah
ditetapkan berasal dari para anggotanya.
e)
Teori organisasi proses
Suatu teori yang memandang organisasi sebagai proses
kerjasama antara kelompok orang yang tergabung dalam suatu kelompok formal.
Teori ini memandang organisasi dalam arti dinamis, selalu bergerak dan
didalamnya terdapat pembagian tugas dan prinsip-prinsip yang bersifat umum
(universal).
f)
Teori kepemimpinan
Teori ini beranggapan bahwa berhasil tidaknya organisasi
mencapai tujuan bergantung sampai seberapa jauh seorang pemimpin mampu
mempengaruhi para bawahan sehingga mereka mampu bekerja dengan semangat yang
tinggi dan tujuan organisasi dapat dicapai secara efesien dan efektif, adapun
sedikitnya kajin atas teori organisasi yang berhubungan dengan masalah
kepemimpinan dapat dibedakan atas:
a.
Teori otokratis
b.
Teori demokrasi
c.
Teori kebebasan
d.
Teori petnernalisme
e.
Teori personal atau pribadi
f.
Teori non-personal
g)
Teori organisasi fungsi
Fungsi adalah sekelompok tugas atau kegiatan yang harus
dijalankan oleh seseorang yang mempunyai kedudukan sebagai pemimpin atau
manajer guna mencapai tujuan organisasi. Sekelompok kegiatan yang menjadi
fungsi seorang pemimpin atau manager terdiri dari kagiatan menyusun perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), pemberian motivasi atau bimbingan
(motivating), pengawasan (controlling), dan pengambilan keputusan (decision
making).
h)
Teori organisasi pembuatan keputusan
Teori ini berlandaskan pada adanya berbagai keputusan
yang dibuat oleh para pejabat disetiap tingkatan, baik tentu yang sedang diharusan
di tingkat puncak yang memuat ketentuan pokok atau kebijaksanaan umum,
keputusan di tingkat menengah yang memuat program-program untuk melaksankan
keputusan administratif, maupun keputusan di tingkat bawah.
i)
Teori organisasi kontigensi
Teori ini berlandaskan pada pemikirian bahwa pengelolaan
organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila pemimpin organisasi
mampu mempehatikan dan memecahkan situasi tertentu yang sedang dihadapi dan
setiap situasi harus dianalisis sendiri.
Dari semua teori ini, tidak satu teori pun yang dianggap
paling lengkap atau paling sempurna, teori-teori itu satu sama lain saling
mengisi dan saling melengkapi. Teori dianggap baik dan tepat apabila mampu
memperhatikan dan menyesuaikan dengan lingkungan dan mampu memperhitungkan
stuasi-situasi tertentu.
5. Pengertian Reorganisasi dan Restrukturisasi
Robbins dan fattah (2006) menyatakan suatu struktur
organisasi menetapkan bagaimana tugas npekerjaan dibagi, dikelompokan, dan
dikoordinasi secara formal. Pada struktur oraganisai tergambar posisi kerja,
pembagian kerja, jenis kerja yang harus dilakukan, hubungan atasan dan bawahan,
kelompok, komponen atau bagian, tingkat manajemen dan saluran komunikasi.
Dengan demikian, struktur organisasi pelatihan akan menggambarkan pengelompokan
satuan kerja pelatihan. Struktur organisasi pelatihan juga membagi kerja dalam
kegiatan pelatihan termasuk pengaturan pelimpahan.
Pengertian
restrukturisasi menurut mintzeberg (1979) adalah “ in the case of
organizational, structur and design means turning those knobs that influence
the division of labour and the coordinating, mechanism, there by effecting how
the organizational function, how material autority, information and decision
process flow thtought”
Sementara
Mennis dan Mische (1999:13) mendefinisikan restrukturisasi sebagai rekayas
ulang yaitu menata perusahaan dengan menata ulang doktrin, prektek dan
aktivitas yangh ada kemudian secara inovatif menyebarkan kembali modal dan
sumber daya manusia. Rekayasa ulang adalah proses yang mengubah budaya
organisasi dan menciptakan proses sistem, struktur dan cara baru untuk mengukur
kinerja dan keberhasilan. Bennis and mische dalam sudarmayanti (2002:63).
6. Pengertian Struktur Organisasi
Lembaga Pendidikan
Struktur organisasi lembaga pendidikan adalah struktur
yang mendasari keputusan para pembina atau pendiri sekolah untuk mengawali
suatu proses perencanaan organisasi lembaga pendidikan yang strategis. Struktur
organisasi pendidikan yang pokok ada dua
macam yaitu sentralisasi dan destralisasi. Diantara kedua struktur tersebut
terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah
sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati desentralisasi tetapi beberapa
bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya struktur campuran
inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam meyelenggarakan dan pengajaran
bagi bangsanya.
7. Jalur, Jenjang, dan Jenis Organisasi
Lembaga Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan. Pendidikan dapat diselengarakan dengan sistem terbuka
melalui tatp muka dan melalui jarak jauh. Pendidikan jarak jauh berfungsi
memberi layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat
mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.pendidikan jarak jauh
diselengarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh
sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan
sesuai standar nasional pendidikan.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional bab IV pasal 31 ayat 1, 2, dan 3. Ada tiga jalur pendidikan yang
berperanan dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia, yaitu terdiri atas:
pendidikan formal, nonformal, dan informal. Mengenai jenjang-jenjang pendidikan
formal terdiri atas pendidikan dsar, pendidikan menganh, dan pendidikan tinggi
(Undang-Undang republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional bab IV pasal 14). Sedangkan untuk jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan akademik, profesi, vokasi,
keagamaan, dan khusus (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal 15).
Jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan
yanng diselengarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat
(Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional bab IV pasal16).
Pembelajarn
merupakan inti dan muara segenap proses pengelolaan pendidikan. Kualitas sebuah
lembaga pendidikan juga hakikatnya diukur dari kualita proses pembelajarannya,
disamping output dan outcome yang dihasilkan. Oleh karena itu kriteria mutu dan
keberhasilan pembelajarn seharusnya dibuat secara rinci, sehingga benar-benar
measurable and observable (dapat diukur dan diamati). Sekomponen utama dalam
sistem pendidikan, sebagai salah satu
komponen utama dalam sistem pendidikan. Selayaknya sekolah memberikan
kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas
dari seberapa baik sekolah tersebut dikelola. Apabila nilai sekolah
dianalogikan sebagai mesin produksi, maka kualitas output akan relevan dengan
kualitas mesinnya. Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu
aspek dalam suatu komponen tertentu.
Jadi,
organisasi lembaga pendidikan berkisar pada pembidangan tugas-tugas dalam
mencapai tujuan lembaga pendidikan.struktur lembaga pendidikan perlu diadakan
agar proses dan perencanaan dapat terlaksana secara maksimal. Jalur jenjang,
serta jalur jenis pendidikan terwujud dalam produk Undang-undangyang diatur
oleh pemerintah.
8. Kriteria Keberhasilan Organisasi
Lembaga Pendidikan
Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai
suatu aspek dalam suatu komponen tertentu. Pengelolaan suatu lembaga pendidikan
yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi
tersebut. tidak terkecuali lembaga pendidilkan yang juga akan semakin dituntut
menjadi suatu organisasi yang tepat sasran dan berguna. Sebagai salah satu
komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah meberikan kontribusi
yang nyata dalam meningkatakan kualitas SDM.
- jalur organisasi lembaga pendidikan
adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan
tujuan pendidikan dapat disaelengarakan dengan sistem terbuka melalui tatap
muka dan melalui jarak jauh. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan, pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan
layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti
pendidikan secara tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh diselengarakan
dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh saran dan layanan
belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar
nasional pendidikan. (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 31 ayat 1, 2, dan 3).
Ada tiga jalur pendidikan yang berperanan dalam
pembentukan kualitas sumber daya manusia, yaitu terdiri atas: pendidikan
formal, nonformal, dan informal.
a)
Jalur pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang
diselenggarakn di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai
jenjang pendidikan yang jelas, mulai adri pendidikan dasar, pendidikan
menengah, sampai pendidikan tinggi. Pendidikan formal dapat diwujudkan dalam
dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan masyarakat.semua lembaga formal diberi hak dan wewenang
oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta didik
yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. khusus bagi perguruan
tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan yang
diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktro kehormatan kepada
individu yang layak memperolah penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar
biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan keagamaan, kebudayaan,
atau seni.
b)
Jalur pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar
pendidikan formal yang dpat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidkan nonformal juga disebut pendidikan diluar sekolah. Pendidkan diluar
sekolah sebagi suatu sistem, baru dikenalkan kepada umum secara resmi kira-kira
tahun 1970. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungso sebagai pengganti, penambah, dan
pelengkap, pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan
perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pelatiham kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi paket A, paket B, dan paket C, serta pendidikan
lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: pusat
kegiatan belajar masyarakat (PKMB), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain
yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan pesaerta didik.
c)
Jalur pendidikan informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga
dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri. Hasil pendidikan sama dengan pendidikan formal dan
informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
pendidikan. Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan oleh keluarga dan lingkungan. Kedudukannya
setara dengan pendidikan formal da nonformal. Hanya saja, jika anak-anak yang
di didik secara informal ini menghendaki ijazah karena berminat memasuki
pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi, maka peserta pendidikan
informal bisa mengikuti ujian persamaan melalui PKBM atau lembaga nonformal
sejenis yang meyelenggarakan ujian kesetaraan. Pendidikan informal berperan
bagi perubahan bangsa menjadi lebih abik. Apalagi jika hal itu didukung oleh
pemerintah, menguatnya kesadaran keluarga untuk menanamkan pondasi pendidikan
di rumah akan membuat anak-anak memiliki visi hidup yang jelas, rasa optimis
dengan masa depan, dan memiliki sikap hidup yang lebih positif karena berada
dalam dukungan keluarga yang peduli dengan mereka secara keseluruhan.
Hal paling khas yang menjadi nilai lebih pendidikan
informal dibandingkan model pendidikan lainnya adalah, kemungkinan yang lebih
besar akan tergali dan terkelolannya potensi setiap anak secara maksimal.
d)
Jenjang organisasi lembaga pendidikan
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, da pendidikan tinggi. (Undang-Undangan Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 14).
- Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang
melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berebntuk sekolah dasar
(SD) dan mdrasah itbitidiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah
menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah(MTs). Atau bentuk lain yang
sederajat.
(Undang-Undang Republik Indonesian Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab IV pasal 17). Pendidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun
terdiri dari program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program
pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan pertama (PP Nomor 28 tahun1990).
Sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak
usia dini, tetapi bukan merupakan syarat untuk mengikuti pendidikan dasar.
Menurut undang-undang republic Indonesian nomor 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional babIV pasal 28 disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini
diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dapat dselenggarakan melalui
jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal. Pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul
athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan.
- Pendidikan menengah
Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengan umum dan pendidikan menegah kejuruan. Pendidikan menengah
berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah
kejurua (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atas bentuk lain yang
sederajat. (undang-undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional bab IV pasal 18).
- Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakann jenjang pendidikan setelah
pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana,
magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi
(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab IV Pasal 19).
Perguruan tinggi dapat berupa akademi, sekolah tinggi, politeknik, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, atau vokasi (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 20).
Perguruan tinggi dapat berupa akademi, sekolah tinggi, politeknik, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, atau vokasi (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 20).
3. Jenis Organisasi Lembaga
Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 15)
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 30)
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan)
Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 16)
C. Kriteria Keberhasilan Organisasi Lembaga Pendidikan
Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu.
(http://artikel-pendidikan.blogspot.com/)
Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. Tidak terkecuali lembaga pendidikan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat sasaran dan berdayaguna. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memerlukan suatu sistem pengelolaan yang profesional.
Sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas dari seberapa baik sekolah tersebut dikelola. Apabila sekolah dianalogikan sebagai mesin produksi, maka kualitas output akan relevan dengan kualitas mesinnya. (http://magussudrajat.blogspot.com/2010/12/manajemen-pemasaran-sekolah-sebagai.html)
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan (sekolah) merupakan keberhasilan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sehingga keberhasilan kepemimpinan pada hakikatnya berkaitan dengan tingkat kepedulian seorang pemimpin terlibat terhadap kedua orientasi, yaitu apa yang telah dicapai oleh organisasi (organizational achievement) dan pembinaan terhadap organisasi (organizational maintenance). Dengan pendekatan ini, keberhasilan seorang pemimpin dapat dikaji dengan langkah-langkah atau cara:
1. Pengamatan terhadap produk yang dihasilkan oleh proses transformasi kepemimpinannya, seperti:
a. Penampilan kelompok
b. Tercapainya tujuan kelompok
c. Kelangsungan hidup kelompok
d. Pertumbuhan kelompok
e. Kemajuan kelompok menghadapi krisis
f. Bawahan merasa puas terhadap pemimpin
g. Bawahan merasa bertanggung jawab terhadap tujuan kelompok
h. Kesejahteraan psikologi dan perkembangan anggota kelompok
i. Bawahan tetap mendukung kedudukan dan jabatan pemimpin
2. Berkaitan dengan hasil transformasi tersebut dapat dilihat pula beberapa hal, seperti:
a. Pertumbuhan keuntungan
b. Batas minimal keuangan
c. Peningkatan produk pelayanan
d. Penyebaran jasa pelayanan
e. Target yang tercapai
f. Investasi mengalami pertumbuhan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 15)
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 30)
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan)
Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 16)
C. Kriteria Keberhasilan Organisasi Lembaga Pendidikan
Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu.
(http://artikel-pendidikan.blogspot.com/)
Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. Tidak terkecuali lembaga pendidikan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat sasaran dan berdayaguna. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memerlukan suatu sistem pengelolaan yang profesional.
Sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas dari seberapa baik sekolah tersebut dikelola. Apabila sekolah dianalogikan sebagai mesin produksi, maka kualitas output akan relevan dengan kualitas mesinnya. (http://magussudrajat.blogspot.com/2010/12/manajemen-pemasaran-sekolah-sebagai.html)
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan (sekolah) merupakan keberhasilan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sehingga keberhasilan kepemimpinan pada hakikatnya berkaitan dengan tingkat kepedulian seorang pemimpin terlibat terhadap kedua orientasi, yaitu apa yang telah dicapai oleh organisasi (organizational achievement) dan pembinaan terhadap organisasi (organizational maintenance). Dengan pendekatan ini, keberhasilan seorang pemimpin dapat dikaji dengan langkah-langkah atau cara:
1. Pengamatan terhadap produk yang dihasilkan oleh proses transformasi kepemimpinannya, seperti:
a. Penampilan kelompok
b. Tercapainya tujuan kelompok
c. Kelangsungan hidup kelompok
d. Pertumbuhan kelompok
e. Kemajuan kelompok menghadapi krisis
f. Bawahan merasa puas terhadap pemimpin
g. Bawahan merasa bertanggung jawab terhadap tujuan kelompok
h. Kesejahteraan psikologi dan perkembangan anggota kelompok
i. Bawahan tetap mendukung kedudukan dan jabatan pemimpin
2. Berkaitan dengan hasil transformasi tersebut dapat dilihat pula beberapa hal, seperti:
a. Pertumbuhan keuntungan
b. Batas minimal keuangan
c. Peningkatan produk pelayanan
d. Penyebaran jasa pelayanan
e. Target yang tercapai
f. Investasi mengalami pertumbuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar