Sabtu, 25 Juni 2016

administrassi pendidikan

1.   pengertian organisasi dan pengorganisasian
 Secara etimologi istilah organisasi berasal dari bahasa latin yaitu organum yang berarti alat. Sedangkan menurut bahasa inggris organisasi berasal dari kata organize yang berarti mengorganisasikan yang menunjukan  tindakan atau usaha untuk mencapai sesuatu. “organizing” (pengorganisasian)” menunjukan sebuah proses untuk mencapai sesuatu. Organisasi sebagai salah satu elemen penting dalam manajemen.
Gibson at.all (1995:6) mengartikan organisasi sebagai suatu wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat diraih oleh induvidu secara sendiri-sendiri. Robbins (1994:4) mendefinisikan organisasi sebagai kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus-menurus untuk mencapai suatu tujuan. P. Siagian mengemukakan bahwa organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan dimana terdapat sesorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang yang disebut bawahan. Prajudi Atmosudirjo mengemukakan bahwa organisasi adalah struktur tata pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang-orang memegang posisi yang bekerja sama secara tertentu untuk bersam-sama mencapai suatu tujuan tertentu.
Organisasi selalu diartikan sebagai komponen yang disatukan dalam suatu struktur dan sistem kerja yang terus bergerak seirama dengan sasaran tujuan yang ingin dicapai. Organisasi tidak dipahami hanya sebatas wadah (tempat) dimana terjadi interaksi dan aktivitas antar personal(induvidu), karena organisasi adalah perpaduan sumber daya manusia yang dikelompokan berdasarkan struktur, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban dan berkepentingan untuk memajukan organisasi, maka fungsi pengorganisasian mutlak diperhatikan. Untuk menggerakan sumber daya yang dimiliki organisasi diperlukan pengorganisasian sehingga menjamin sinergisitas dan berkelanjutan organisasi.
Beberapa pendapat para ahli mengenai pengorganisasian adalah sebagai berikut:
a.      Stoner, (1996) mengemukakan mengorganisasikan adalah: proses mempekerjakan dua orang atau lebih untuk bekerja sama dalam cara terstruktur guna mencapai sasarn spesifik atau beberapa sasarna dalam kata lain, mengalokasikan pekerjaan, wewenang, dan sumber daya di antara anggota organisasi, sehingga mereka dapat mencapai tujuan.
b.      Hasibuan (1990), mengartikan pengorganisasian sebagai nsuatu proses untuk menentukan, mengelompokan tugas, dan pengaturan secara bersama , aktivitas bersama, menetapkan wewenag yang dapat didelegasikan kepada setiap induvidu yang akan melaksanakan aktivitas tersebut.
c.       Asnawir menyatakan bahwa pengorganisasian adalah aktivitas penyusunan, pembentukan hubungan kerja antaa orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Aktivitas mengumpulakan segala tenaga untuk membentuk suatu kekuatan baru dalan rangka mencapai tujuan merupakan kegiatan dalam manajemen, karena pada dasarnya mengatur segala sesuatu yang ada dalam sebuah organisasi maupun suatu lembaga adalah kegiatan pengorganisasian.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah wadah, tempat atau sistem untuk melakukan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan pengorganisasian (organizing) merupakan proses pembentukan wadah atau sistem dan penyusunan anggota dalam   bentuk struktur organisasi dalam mencapai suatu tujuan organisasi
Jika dikaitkan dengan pendidikan maka organisasi pendidikan adalah tempat untuk melakukan aktifitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Sedangkan pengorganisasian pendidikan adalah sebuah proses pembentukan tempat dalam rangka melakukan kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Kegiatan menyusun berbagai elemen dalam sebuah lembaga pendidikan maupun instansi merupakan kegiatan manajemen yang secara khusus disebut sebagai pengorganisasian. Fungsi manajemen adalah menyusun dan membentuk berbagai hubungan kerja dari berbagai unit untuk menjadi sebuah tim yang solid, dari tim yang solid akan memberi kekuatan. Apabila terjadi kesatuan kekuatan dari berbagai elemen sistem untuk mencapai tujuan dalam lembaga maupun organisasi maka manajemen dianggap berhasil.
2. Asas-asas organisasi manajemen
Dalam menjalankan suatu organisasi, maka sebelumnya kita harus mengetahui secara mendalam tentang asas-asas organisasi manajemen agar dalam setiap elemen organisasi mampu untuk menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Asas-asas organisasi manajemen adalah :
1)      Tujuan organisasi harus dirumuskan secara jelas. Tujuan ini yang akan memandu setiap orang dalam organisasi. Semakin jelas tujuan yang akan diraih maka semakin mudah pula organisasi menentukan langkah yang tepat.
2)      Departementalisasi. Penyusunan bagian-bagian yang akan menjalankan tugas-tugas sesuai bidang tertentu. Dapat dilakukan dengan mengelompokan tugas-tugas sejenis.
3)      Pembagian kerja. Setelah dilakukan departementalisasi perlu pengisian aktifitas kerja sesuai dengan bidangnya masing-masing koordinasi. Kordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi.
4)      Kesatuan perintah. Masing-masing pejabat dalam hirarki yang hanya bertanggung jawab kepadasatu atasan tertentu dan hanya perintah darinya.
5)      Fleksibilitas. Organisasi semestinya menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. Perubahan tersebuat antara lain mencakup revisi tujuan ,teknologi SDM yang spesialis, dll.
6)      Berkesinambungan. Organisasi setelah dibentuk diharapkan terus beroperasi dan memenuhi kebutuhan stakeholders-nya.
7)      Keseimbangan. Bagian atau satuan dalam organisasi yang memiliki peran yang sama pentingnya harus ditetapkan pada level yang sama pula.
8)      Koordinasi. Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi.
9)      Pelimpahan wewenang. Pelimpahan kewenangan dari pejabat yang lebih tinggi ke pejabat yang lebih rendah atau antar pejabat yang setara.
10)  Rentang kendali (span of control). Merupakan jumlah bawahan yang dipimpin dengan baik oleh seorang pemimpin di atasnya.
11)  Jenjang organisasi/hierarki. Menunjukan adanya tingkatan-tingkatan yang perlu dilewati dalam menentukan sebuah keputusan. (kasus PTPN 5).
3. Macam-macam Organisasi
Pada umumnya organisasi terbagi menjadi tiga macam, diantaranya: organisasi niaga, organisasi sosial dan organisasi regional dan internasional. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga organisasi tersebut:
1.      Organisasi niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamnya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga:
-          Perseroan terbatas (PT)
-          Perseroan komanditer (CV)
-          Firma (FA)
-          Koperasi
-          Join ventura
-          Holding company


2.      Organisasi sosial
Organisasi adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat jalur pembentukan organisasi kemasyarakatkan:
-          Jalur keagamaan
-          Jalur profesi
-          Jalur kepemudaan
-          Jalur kemahasiswaan
-          Jalur kepartaian dan kekaryaan
3.      Organisasi Regional dan Internasional
-          Organisasi regional
Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
-          Organisasi internasional
Organisasi internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara dunia.
Macam-macam organisasi internasional:
1.      UN = United Nation = PBB (1945)
2.      UNICEF = United Nations Internasional Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah tahun 1953 menjadi: United Nations Childrens Fund.
3.      UNESCO = The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 november 1945).
4.      WHO = World Health Organization (7 April 1948).
5.      IMF = International Monetary Fund (juli 1944, 180 negara).
6.      OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk indonesia).
7.      ASEAN = Association of southest asian nations = perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara (PERBARA) (dibentuk 8 agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, timor leste dan papua nugini hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota),dll.

4. Teori-teori Organisasi
Ada 9 teori dalam organisasi, yaitu teori klasik, teori organisasi birokrasi, teori organisasi human relation, teori organisasi perilaku, teori proses, teori kepemimpinan, teori organisasi fungsi, teori organisasi pembuatan keputusan, dan teori organisasi kontingensi.
a)      Teori klasik
Menurut teori organisasi klasik ini, organisasi dipandang sebagai sebuah sistem tertutup dimana semua variabel diperhatikan dan berada dibawah pengendalian pihak manajemen. Teori klasik ini tenyata membawa hasil nyata dalam praktiknya. Terjadi kenaikan produktivitas yang berarti, yang sangat dibutuhkan pada masa itu. Tetapi satu hal poko adalah bahwa teori organisasi klasik mengabaikan faktor manusia. Nasib para pegawai/karyawan tidak diperhatikan ( mereka seakan-akan dianggap sebagai bagian dari mesin). Hasil produksi (output) dicapai dengan pengorbanan manusia terlampau besar.
b)      Teori Organisasi Birokrasi
Pada dasarnya teori organisasi birokrasi menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan, organisasi harus menjalankan strategi sebagai berikut:
a.      Pembagian dan penugasan pekerjaan secara khusus
b.      Prinsip hirarkiatau bawahan hanya bertanggung jawab kepada atasannya langsung.
c.       Promosi didasarkan pada mas kerja dan prestasi kerja, dan dilindungi dari pemberhentian sewenang-wenang dan yang demikian disebut prinsip loyalitas.
d.      Setiap pekerjaan dilaksankan secara tidak memandang bulu, tidak membeda-bedakan status sosial, tidak pilih kasih. Strategi ini dinamakan prinsip impersonal.
e.       Tiap-tiap tugas dan pekerjaan dalam organisasi dilaksankan menurut suatu sistem tertentu berdasarkan kepada data peraturan yang abstrak.
c)      Teori organisasi  human relation
Teori ini disebut juga teori hubungan kemanusiaan, teori hubungan antara manusia, teori hubungan kerja kemanusiaan atau the human relations theory. Suatu hubungan dikatakan hubungan kemanusiaan apanila hubungan tersebut dapat memberikan kesadaran dan pengertian sehingga pihak lain merasa puas. Pengertian tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu hubungan manusia secara luas dan secara sempit. Dalam arti luas hubungan kemanusiaan adalah hubungan antara seseorang dengan orang lain yang terjadi dalam suatu situasi dan dalam semua bidang kegiatan atau kehidupan untuk mendapatkan suatu kepuasan hati.
d)     Teori organisasi perilaku
Teri ini disebut merupakan suatu teori yang memandang organisasi dari segi perilaku anggota organisasi. Teori ini berpendapat bahwa baik atau tidaknya, berhasil tidaknya organisasi mencapai sasaran yang telah ditetapkan berasal dari para anggotanya.
e)      Teori organisasi proses
Suatu teori yang memandang organisasi sebagai proses kerjasama antara kelompok orang yang tergabung dalam suatu kelompok formal. Teori ini memandang organisasi dalam arti dinamis, selalu bergerak dan didalamnya terdapat pembagian tugas dan prinsip-prinsip yang bersifat umum (universal).
f)       Teori kepemimpinan
Teori ini beranggapan bahwa berhasil tidaknya organisasi mencapai tujuan bergantung sampai seberapa jauh seorang pemimpin mampu mempengaruhi para bawahan sehingga mereka mampu bekerja dengan semangat yang tinggi dan tujuan organisasi dapat dicapai secara efesien dan efektif, adapun sedikitnya kajin atas teori organisasi yang berhubungan dengan masalah kepemimpinan dapat dibedakan atas:
a.      Teori otokratis
b.      Teori demokrasi
c.       Teori kebebasan
d.      Teori petnernalisme
e.       Teori personal atau pribadi
f.       Teori non-personal
g)      Teori organisasi fungsi
Fungsi adalah sekelompok tugas atau kegiatan yang harus dijalankan oleh seseorang yang mempunyai kedudukan sebagai pemimpin atau manajer guna mencapai tujuan organisasi. Sekelompok kegiatan yang menjadi fungsi seorang pemimpin atau manager terdiri dari kagiatan menyusun perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pemberian motivasi atau bimbingan (motivating), pengawasan (controlling), dan pengambilan keputusan (decision making).
h)      Teori organisasi pembuatan keputusan
Teori ini berlandaskan pada adanya berbagai keputusan yang dibuat oleh para pejabat disetiap tingkatan, baik tentu yang sedang diharusan di tingkat puncak yang memuat ketentuan pokok atau kebijaksanaan umum, keputusan di tingkat menengah yang memuat program-program untuk melaksankan keputusan administratif, maupun keputusan di tingkat bawah.
i)        Teori organisasi kontigensi
Teori ini berlandaskan pada pemikirian bahwa pengelolaan organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila pemimpin organisasi mampu mempehatikan dan memecahkan situasi tertentu yang sedang dihadapi dan setiap situasi harus dianalisis sendiri.
Dari semua teori ini, tidak satu teori pun yang dianggap paling lengkap atau paling sempurna, teori-teori itu satu sama lain saling mengisi dan saling melengkapi. Teori dianggap baik dan tepat apabila mampu memperhatikan dan menyesuaikan dengan lingkungan dan mampu memperhitungkan stuasi-situasi tertentu.
5. Pengertian Reorganisasi dan Restrukturisasi
Robbins dan fattah (2006) menyatakan suatu struktur organisasi menetapkan bagaimana tugas npekerjaan dibagi, dikelompokan, dan dikoordinasi secara formal. Pada struktur oraganisai tergambar posisi kerja, pembagian kerja, jenis kerja yang harus dilakukan, hubungan atasan dan bawahan, kelompok, komponen atau bagian, tingkat manajemen dan saluran komunikasi. Dengan demikian, struktur organisasi pelatihan akan menggambarkan pengelompokan satuan kerja pelatihan. Struktur organisasi pelatihan juga membagi kerja dalam kegiatan pelatihan termasuk pengaturan pelimpahan.
            Pengertian restrukturisasi menurut mintzeberg (1979) adalah “ in the case of organizational, structur and design means turning those knobs that influence the division of labour and the coordinating, mechanism, there by effecting how the organizational function, how material autority, information and decision process flow thtought”
            Sementara Mennis dan Mische (1999:13) mendefinisikan restrukturisasi sebagai rekayas ulang yaitu menata perusahaan dengan menata ulang doktrin, prektek dan aktivitas yangh ada kemudian secara inovatif menyebarkan kembali modal dan sumber daya manusia. Rekayasa ulang adalah proses yang mengubah budaya organisasi dan menciptakan proses sistem, struktur dan cara baru untuk mengukur kinerja dan keberhasilan. Bennis and mische dalam sudarmayanti (2002:63).
6. Pengertian Struktur Organisasi Lembaga Pendidikan
Struktur organisasi lembaga pendidikan adalah struktur yang mendasari keputusan para pembina atau pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan organisasi lembaga pendidikan yang strategis. Struktur organisasi pendidikan  yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan destralisasi. Diantara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati desentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam meyelenggarakan dan pengajaran bagi bangsanya.
7. Jalur, Jenjang, dan Jenis Organisasi Lembaga Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Pendidikan dapat diselengarakan dengan sistem terbuka melalui tatp muka dan melalui jarak jauh. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberi layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.pendidikan jarak jauh diselengarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai standar nasional pendidikan.
            Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab IV pasal 31 ayat 1, 2, dan 3. Ada tiga jalur pendidikan yang berperanan dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia, yaitu terdiri atas: pendidikan formal, nonformal, dan informal. Mengenai jenjang-jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dsar, pendidikan menganh, dan pendidikan tinggi (Undang-Undang republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab IV pasal 14). Sedangkan untuk jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal 15).
            Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yanng diselengarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal16).
            Pembelajarn merupakan inti dan muara segenap proses pengelolaan pendidikan. Kualitas sebuah lembaga pendidikan juga hakikatnya diukur dari kualita proses pembelajarannya, disamping output dan outcome yang dihasilkan. Oleh karena itu kriteria mutu dan keberhasilan pembelajarn seharusnya dibuat secara rinci, sehingga benar-benar measurable and observable (dapat diukur dan diamati). Sekomponen utama dalam sistem pendidikan, sebagai salah satu  komponen utama dalam sistem pendidikan. Selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas dari seberapa baik sekolah tersebut dikelola. Apabila nilai sekolah dianalogikan sebagai mesin produksi, maka kualitas output akan relevan dengan kualitas mesinnya. Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu.
            Jadi, organisasi lembaga pendidikan berkisar pada pembidangan tugas-tugas dalam mencapai tujuan lembaga pendidikan.struktur lembaga pendidikan perlu diadakan agar proses dan perencanaan dapat terlaksana secara maksimal. Jalur jenjang, serta jalur jenis pendidikan terwujud dalam produk Undang-undangyang diatur oleh pemerintah.
8. Kriteria Keberhasilan Organisasi Lembaga Pendidikan
Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu. Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. tidak terkecuali lembaga pendidilkan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat sasran dan berguna. Sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah meberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatakan kualitas SDM.
  1. jalur organisasi lembaga pendidikan
adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan dapat disaelengarakan dengan sistem terbuka melalui tatap muka dan melalui jarak jauh. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh diselengarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh saran dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 31 ayat 1, 2, dan 3).
Ada tiga jalur pendidikan yang berperanan dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia, yaitu terdiri atas: pendidikan formal, nonformal, dan informal.
a)      Jalur pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakn di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai adri pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Pendidikan formal dapat diwujudkan dalam dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.semua lembaga formal diberi hak dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. khusus bagi perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktro kehormatan kepada individu yang layak memperolah penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan keagamaan, kebudayaan, atau seni.
b)     Jalur pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dpat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidkan nonformal juga disebut pendidikan diluar sekolah. Pendidkan diluar sekolah sebagi suatu sistem, baru dikenalkan kepada umum secara resmi kira-kira tahun 1970. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungso sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan, dan pelatiham kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi paket A, paket B, dan paket C, serta pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: pusat kegiatan belajar masyarakat (PKMB), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan pesaerta didik.


c)      Jalur pendidikan informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar  secara mandiri. Hasil pendidikan sama dengan pendidikan formal dan informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan  oleh keluarga dan lingkungan. Kedudukannya setara dengan pendidikan formal da nonformal. Hanya saja, jika anak-anak yang di didik secara informal ini menghendaki ijazah karena berminat memasuki pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi, maka peserta pendidikan informal bisa mengikuti ujian persamaan melalui PKBM atau lembaga nonformal sejenis yang meyelenggarakan ujian kesetaraan. Pendidikan informal berperan bagi perubahan bangsa menjadi lebih abik. Apalagi jika hal itu didukung oleh pemerintah, menguatnya kesadaran keluarga untuk menanamkan pondasi pendidikan di rumah akan membuat anak-anak memiliki visi hidup yang jelas, rasa optimis dengan masa depan, dan memiliki sikap hidup yang lebih positif karena berada dalam dukungan keluarga yang peduli dengan mereka secara keseluruhan.
Hal paling khas yang menjadi nilai lebih pendidikan informal dibandingkan model pendidikan lainnya adalah, kemungkinan yang lebih besar akan tergali dan terkelolannya potensi setiap anak secara maksimal.
d)     Jenjang organisasi lembaga pendidikan
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, da pendidikan tinggi. (Undang-Undangan Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 14).
  1. Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berebntuk sekolah dasar (SD) dan mdrasah itbitidiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah(MTs). Atau bentuk lain yang sederajat. (Undang-Undang Republik Indonesian Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV pasal 17). Pendidikan dasar merupakan pendidikan Sembilan tahun terdiri dari program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan pertama (PP Nomor 28 tahun1990).
Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia  0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan syarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Menurut undang-undang republic Indonesian nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional babIV pasal 28 disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dapat dselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
  1. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengan umum dan pendidikan menegah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejurua (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atas bentuk lain yang sederajat. (undang-undang republic Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bab IV pasal 18).
  1. Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakann jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 19).
Perguruan tinggi dapat berupa akademi, sekolah tinggi, politeknik, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, atau vokasi (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 20).

3. Jenis Organisasi Lembaga Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 15)
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 30)
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan)
Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 16)

C. Kriteria Keberhasilan Organisasi Lembaga Pendidikan
Kriteria keberhasilan berfungsi untuk menentukan nilai suatu aspek dalam suatu komponen tertentu.
(http://artikel-pendidikan.blogspot.com/)
Pengelolaan suatu lembaga pendidikan yang efektif dan efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan organisasi tersebut. Tidak terkecuali lembaga pendidikan yang juga akan semakin dituntut menjadi suatu organisasi yang tepat sasaran dan berdayaguna. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memerlukan suatu sistem pengelolaan yang profesional.
Sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan, selayaknya sekolah memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kualitas SDM. Hal ini tidak terlepas dari seberapa baik sekolah tersebut dikelola. Apabila sekolah dianalogikan sebagai mesin produksi, maka kualitas output akan relevan dengan kualitas mesinnya. (http://magussudrajat.blogspot.com/2010/12/manajemen-pemasaran-sekolah-sebagai.html)
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan (sekolah) merupakan keberhasilan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sehingga keberhasilan kepemimpinan pada hakikatnya berkaitan dengan tingkat kepedulian seorang pemimpin terlibat terhadap kedua orientasi, yaitu apa yang telah dicapai oleh organisasi (organizational achievement) dan pembinaan terhadap organisasi (organizational maintenance). Dengan pendekatan ini, keberhasilan seorang pemimpin dapat dikaji dengan langkah-langkah atau cara:
1. Pengamatan terhadap produk yang dihasilkan oleh proses transformasi kepemimpinannya, seperti:
a. Penampilan kelompok
b. Tercapainya tujuan kelompok
c. Kelangsungan hidup kelompok
d. Pertumbuhan kelompok
e. Kemajuan kelompok menghadapi krisis
f. Bawahan merasa puas terhadap pemimpin
g. Bawahan merasa bertanggung jawab terhadap tujuan kelompok
h. Kesejahteraan psikologi dan perkembangan anggota kelompok
i. Bawahan tetap mendukung kedudukan dan jabatan pemimpin
2. Berkaitan dengan hasil transformasi tersebut dapat dilihat pula beberapa hal, seperti:
a. Pertumbuhan keuntungan
b. Batas minimal keuangan
c. Peningkatan produk pelayanan
d. Penyebaran jasa pelayanan
e. Target yang tercapai
f. Investasi mengalami pertumbuhan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar